Moral generasi kita semakin hari
semakin tergerus oleh arus modernisasi yang semakin hedonis. Di tengah
kegamangan identitas bangsa, budaya asing terus menerus menghantam kehidupan
generasi milenial kita. Akankah karakteristik bangsa ini hilang tergeser
identitas budaya asing? Bagaimanakah langkah kita untuk menghadapi arus
globalisasi di era modern agar kita tetap berada pada jati diri bangsa?
Budaya adalah sesuatu yang lahir dan
besar bersama manusia penciptanya, yang dilestarikan oleh keturunannya dan
menjadikannya tradisi yang melekat menjadi identitas. Budaya terus
dipertahankan dari setiap generasi melalui pendidikan, baik dengan tutur
ataupun dengan tulisan, yang selanjutnya dipraktekan dalam kehidupan
sehari-hari.
Budaya menjadi identitas suatu
bangsa, selama dia masih tetap dipertahankan oleh para pelakunya. Dia akan
hilang jika eksistensinya pada masyarakat mulai ditinggalkan. Walaupun terus
diinformasikan, selama tidak menjadi ruh dalam kehidupan maka budaya tersebut
akan punah. Budaya ini menjadi sebuah karakter, ciri, dan kebanggaan, lebih
jauh lagi menjadi sebuah harga diri dan martabat suatu bangsa.
Nenek moyang bangsa Indonesia
diyakini sebagai bangsa yang religius. Hal ini dapat dilihat dari mudahnya
agama-agama yang dibawa oleh para pendatang melalui perdagangan dan kemudian
berkembang pesat dalam masyarakat bahkan di lingkungan keluarga raja-raja. Kita
bisa melihat perkembangan kerajaan-kerajaan yang bercorak agama seperti Hindu,
Budha, dan Islam pada masa sebelum kemerdekaan. Agama yang berkembang turut
mewarnai karakteristik bangsa dan budaya karena terjadi proses difusi,
asimilasi, serta akulturasi dalam perjalanan panjangnya.
Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia
yang dijiwai oleh nilai-nilai agama dan diwariskan melalui budaya para ulama
dan pendiri bangsa, kemudian dituangkan ke dalam dasar negara yang disebut
Pancasila. Namun tampaknya, ruh Pancasila nampaknya kurang membekas dalam
kepribadian para generasi bangsa.
Pendidikan memerankan peranan
penting dalam menjaga eksistensi budaya bangsa. Melalui pendidikan, sebuah
bangsa akan terus melahirkan generasi yang memiliki rasa cinta terhadap
budayanya. Ini bisa terjadi jika konteks pembelajaran menekankan pada
pemeliharaan budaya tersebut.
Istilah pendidikan karakter
sebenarnya telah lama dikenal dalam dunia pendidikan. Pada masa Yunani (Abad
7SM), telah mengenal pendidikan karakter melalui beberapa fase dalam pemikiran
beberapa tokohnya seperti Socrates dan Pluto. Di masa ini, masyarakat
dikenalkan tentang pentingnya moral dalam kehidupan sehari-hari. Pada masa
Romawi, pendidikan karakter diutamakan pada pendidikan keluarga. Keluarga sebagai
ruang pendidikan dalam menanamkan moral setiap manusia yang akhirnya
terakumulasi menjadi moral sebuah bangsa.
Pada abad ke-19, pendidikan karakter
kembali dikenalkan oleh seorang tokoh bernama, FW Foerster (1869-1966). Dia
merupakan pencetus pendidikan karakter yang menekankan pada dimensi
etis-spiritual. Pendidikan karakter merupakan sebuah usaha untuk menghidupkan
kembali pedagogi ideal-spiritual yang sempat hilang diterjang gelombang
positivisme ala Comte. Ia secara tegas menolak gagasan Comte yang
mereduksi pengalaman manusia hanya terbatas pada hidup yang harus serba ilmiah.
Tujuan pendidikan adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam
kesatuan esensial si subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya.
Bagi Foerster, karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi.
Karakter menjadi identitas yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu
berubah. Dari kematangan karakter inilah, kualitas seorang pribadi diukur.
Pemikiran tentang pentingnya
pendidikan karakter sebetulnya telah lama diungkapkan oleh para pendiri bangsa.
Sokarno sebagai presiden pertama republik ini pernah mengatakan tentang
pentingnya pembentukan karakter sebagai bagian yang tak terpisahkan dari
gerakan pembangunan bangsa Indonesia. Pada masa orde baru, pendidikan karakter
masuk ke dalam dunia pendidikan melalui program P4nya atau Pedoman Penghayatan
dan Pengamalan Pancasila dan mata pelajaran PMP atau Pendidikan Moral Pancasila.
Pada era reformasi di Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, pendidikan
karakter ini berwujud Pelajaran Budi Pekerti.
Sementara pada Kurikulum KTSP 2006 dalam
peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 20111, pemerintah mencanangkan
pendidikan karakter sebagai pilar kebangkitan bangsa. Pendidikan Karakter diartikan
sebagai pendidikan budi pekerti plus, yaitu pendidikan yang melibatkan aspek
pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action)
dalam pencangan tersebut. Ada 18 nilai pendidikan karakter yang
ditetapkan pemerintah dalam kurikulum KTSP tersebut yaitu: (1) Religius, (2)
Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri,
(8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah
Air, (12)Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai,
(15) Gemar Membaca,(16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, & (18)
Tanggung Jawab. 18 Nilai karakter tersebut harus terintegrasi dalam
pembelajaran.
Presiden Joko Widodo mencanangkan
Gerakan Nasional Revolusi Mental yang didalamnya terdapat program Penguatan
Pendidikan Karakter atau PPK. PPK mengutamakan lima nilai karakter, yaitu Religius,
Nasionalis, Mandiri, Gotong Royong, dan Integritas. Penguatan kelima karakter
ini dalam pendidikan terutama pendidikan dasar diharapkan dapat membentuk
individu yang menjadi pelaku perubahan dalam diri sendiri dan masyarakat
sekitarnya. PPK hadir dalam dunia pendidikan sebagai ruh bersama dengan
kemampuan intelektualitas dalam pembentukan generasi muda yang tangguh, cerdas
dan berkarakter. PPK hadir dalam rangka menyongsong Generasi Emas 2045.
PPK hadir untuk memperkuat karakter
generasi muda kita dengan melakukan harmonisasi antara olah hati (etik dan
spiritual), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi) dan olah
raga (kinestetik) sesuai dengan falsafah Pancasila. Jadi, dalam pembelajaran ke
depan siswa secara seimbang memperoleh ilmu pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang menonjolkan kepribadian bangsa, bukan hanya kecerdasan
kognitif saja. Hal ini dilandaskan bahwa kecerdasan kognitif saja tidak dapat
menjadi jalan keluar individu dalam menghadapi kesulitan hidup di masa yang
akan datang. Tetapi diperlukan kemampuan emosional spritual yang tangguh agar
dapat menemukan pemecahan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Penerapan PPK tak lepas dari
kerjasama antara sekolah, keluarga dan masyarakat. Perlu adanya sebuah iklim
yang baik agar penerapannya dapat terwujud seperti yang diharapkan. Sekolah
sebagai penanggung jawab berlangsungnya PPK perlu mengadakan sosialisasi dan
pemberian pemahaman terhadap orang tua siswa sebagai warga sekolah dan
masyarakat sebagai mitra sekolah.
Ekosistem pendidikan yang terdiri
atas sekolah, keluarga dan masyarakat harus terjadi sebuah simbiosis mutualisme
antar hubungan ketiganya. Ini dapat terlaksana karena akhirnya masyarakat yang
akan menerima keuntungannya. Seharusnya PPK yang sedang berjalan nantinya dapat
mewujudkan generasi muda yang jauh dari Narkoba, Kenakalan Remaja, Maksiat, dan
penyakit masyarakat lainnya karena siswa selain di sekolah dia akan melakukan
proses pembelajaran sepanjang waktu termasuk di rumah dan lingkungan
masyarakat.
Siswa yang bersekolah akan
mendapatkan tugas atau pekerjaan rumah (PR) yang sekait dengan pengembangan
lima nilai dalam PPK. Nilai Religius misalnya, maka siswa diharapkan dekat
dengan kegiatan spiritual seperti beribadah baik secara pribadi atau bersama-sama
di rumah. Nilai Gotong Royong, dapat berupa tugas kerja bakti atau ikut dalam
kegiatan kepemudaan di lingkungan sekitarnya. Jadi, tugas rumah tidak hanya
bagian mata pelajaran pokok di sekolah tapi sudah menjadi bagian lima karakter
utama yang ingin diterapkan oleh pemerintah dalam PPK.


