Selasa, 12 September 2017

Program Penguatan Pendidikan Karakter dengan Ekosistem Pendidikan

Moral generasi kita semakin hari semakin tergerus oleh arus modernisasi yang semakin hedonis. Di tengah kegamangan identitas bangsa, budaya asing terus menerus menghantam kehidupan generasi milenial kita. Akankah karakteristik bangsa ini hilang tergeser identitas budaya asing? Bagaimanakah langkah kita untuk menghadapi arus globalisasi di era modern agar kita tetap berada pada jati diri bangsa?

Budaya adalah sesuatu yang lahir dan besar bersama manusia penciptanya, yang dilestarikan oleh keturunannya dan menjadikannya tradisi yang melekat menjadi identitas. Budaya terus dipertahankan dari setiap generasi melalui pendidikan, baik dengan tutur ataupun dengan tulisan, yang selanjutnya dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari.

Budaya menjadi identitas suatu bangsa, selama dia masih tetap dipertahankan oleh para pelakunya. Dia akan hilang jika eksistensinya pada masyarakat mulai ditinggalkan. Walaupun terus diinformasikan, selama tidak menjadi ruh dalam kehidupan maka budaya tersebut akan punah. Budaya ini menjadi sebuah karakter, ciri, dan kebanggaan, lebih jauh lagi menjadi sebuah harga diri dan martabat suatu bangsa.

Nenek moyang bangsa Indonesia diyakini sebagai bangsa yang religius. Hal ini dapat dilihat dari mudahnya agama-agama yang dibawa oleh para pendatang melalui perdagangan dan kemudian berkembang pesat dalam masyarakat bahkan di lingkungan keluarga raja-raja. Kita bisa melihat perkembangan kerajaan-kerajaan yang bercorak agama seperti Hindu, Budha, dan Islam pada masa sebelum kemerdekaan. Agama yang berkembang turut mewarnai karakteristik bangsa dan budaya karena terjadi proses difusi, asimilasi, serta akulturasi dalam perjalanan panjangnya.

Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang dijiwai oleh nilai-nilai agama dan diwariskan melalui budaya para ulama dan pendiri bangsa, kemudian dituangkan ke dalam dasar negara yang disebut Pancasila. Namun tampaknya, ruh Pancasila nampaknya kurang membekas dalam kepribadian para generasi bangsa.

Pendidikan memerankan peranan penting dalam menjaga eksistensi budaya bangsa. Melalui pendidikan, sebuah bangsa akan terus melahirkan generasi yang memiliki rasa cinta terhadap budayanya. Ini bisa terjadi jika konteks pembelajaran menekankan pada pemeliharaan budaya tersebut.

Istilah pendidikan karakter sebenarnya telah lama dikenal dalam dunia pendidikan. Pada masa Yunani (Abad 7SM), telah mengenal pendidikan karakter melalui beberapa fase dalam pemikiran beberapa tokohnya seperti Socrates dan Pluto. Di masa ini, masyarakat dikenalkan tentang pentingnya moral dalam kehidupan sehari-hari. Pada masa Romawi, pendidikan karakter diutamakan pada pendidikan keluarga. Keluarga sebagai ruang pendidikan dalam menanamkan moral setiap manusia yang akhirnya terakumulasi menjadi moral sebuah bangsa.

Pada abad ke-19, pendidikan karakter kembali dikenalkan oleh seorang tokoh bernama, FW Foerster (1869-1966). Dia merupakan pencetus pendidikan karakter yang menekankan pada dimensi etis-spiritual. Pendidikan karakter merupakan sebuah usaha untuk menghidupkan kembali pedagogi ideal-spiritual yang sempat hilang diterjang gelombang positivisme ala Comte. Ia secara tegas menolak gagasan Comte yang mereduksi pengalaman manusia hanya terbatas pada hidup yang harus serba ilmiah. Tujuan pendidikan adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial si subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Bagi Foerster, karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi. Karakter menjadi identitas yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah. Dari kematangan karakter inilah, kualitas seorang pribadi diukur.

Pemikiran tentang pentingnya pendidikan karakter sebetulnya telah lama diungkapkan oleh para pendiri bangsa. Sokarno sebagai presiden pertama republik ini pernah mengatakan tentang pentingnya pembentukan karakter sebagai bagian yang tak terpisahkan dari gerakan pembangunan bangsa Indonesia. Pada masa orde baru, pendidikan karakter masuk ke dalam dunia pendidikan melalui program P4nya atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan mata pelajaran PMP atau Pendidikan Moral Pancasila. Pada era reformasi di Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, pendidikan karakter ini berwujud Pelajaran Budi Pekerti.

Sementara pada Kurikulum KTSP 2006 dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 20111, pemerintah mencanangkan pendidikan karakter sebagai pilar kebangkitan bangsa. Pendidikan Karakter diartikan sebagai pendidikan budi pekerti plus, yaitu pendidikan yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action) dalam pencangan tersebut. Ada 18 nilai pendidikan karakter yang ditetapkan pemerintah dalam kurikulum KTSP tersebut yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12)Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca,(16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, & (18) Tanggung Jawab. 18 Nilai karakter tersebut harus terintegrasi dalam pembelajaran.
Presiden Joko Widodo mencanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental yang didalamnya terdapat program Penguatan Pendidikan Karakter atau PPK. PPK mengutamakan lima nilai karakter, yaitu Religius, Nasionalis, Mandiri, Gotong Royong, dan Integritas. Penguatan kelima karakter ini dalam pendidikan terutama pendidikan dasar diharapkan dapat membentuk individu yang menjadi pelaku perubahan dalam diri sendiri dan masyarakat sekitarnya. PPK hadir dalam dunia pendidikan sebagai ruh bersama dengan kemampuan intelektualitas dalam pembentukan generasi muda yang tangguh, cerdas dan berkarakter. PPK hadir dalam rangka menyongsong Generasi Emas 2045.
PPK hadir untuk memperkuat karakter generasi muda kita dengan melakukan harmonisasi antara olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi) dan olah raga (kinestetik) sesuai dengan falsafah Pancasila. Jadi, dalam pembelajaran ke depan siswa secara seimbang memperoleh ilmu pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang menonjolkan kepribadian bangsa, bukan hanya kecerdasan kognitif saja. Hal ini dilandaskan bahwa kecerdasan kognitif saja tidak dapat menjadi jalan keluar individu dalam menghadapi kesulitan hidup di masa yang akan datang. Tetapi diperlukan kemampuan emosional spritual yang tangguh agar dapat menemukan pemecahan masalah dalam kehidupan sehari-hari.

Penerapan PPK tak lepas dari kerjasama antara sekolah, keluarga dan masyarakat. Perlu adanya sebuah iklim yang baik agar penerapannya dapat terwujud seperti yang diharapkan. Sekolah sebagai penanggung jawab berlangsungnya PPK perlu mengadakan sosialisasi dan pemberian pemahaman terhadap orang tua siswa sebagai warga sekolah dan masyarakat sebagai mitra sekolah.

Ekosistem pendidikan yang terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat harus terjadi sebuah simbiosis mutualisme antar hubungan ketiganya. Ini dapat terlaksana karena akhirnya masyarakat yang akan menerima keuntungannya. Seharusnya PPK yang sedang berjalan nantinya dapat mewujudkan generasi muda yang jauh dari Narkoba, Kenakalan Remaja, Maksiat, dan penyakit masyarakat lainnya karena siswa selain di sekolah dia akan melakukan proses pembelajaran sepanjang waktu termasuk di rumah dan lingkungan masyarakat.

Siswa yang bersekolah akan mendapatkan tugas atau pekerjaan rumah (PR) yang sekait dengan pengembangan lima nilai dalam PPK. Nilai Religius misalnya, maka siswa diharapkan dekat dengan kegiatan spiritual seperti beribadah baik secara pribadi atau bersama-sama di rumah. Nilai Gotong Royong, dapat berupa tugas kerja bakti atau ikut dalam kegiatan kepemudaan di lingkungan sekitarnya. Jadi, tugas rumah tidak hanya bagian mata pelajaran pokok di sekolah tapi sudah menjadi bagian lima karakter utama yang ingin diterapkan oleh pemerintah dalam PPK.

Jika itu dapat terbentuk dengan baik, niscaya ekosistem pendidikan yang baik dapat terwujud pula dan pada akhirnya generasi emas kita dapat kita raih di masa yang akan datang.

Senin, 11 September 2017

Literasi Kita dan Miskinnya Buku

Pemerintah mulai tahun 2016 mulai menggalakan Gerakan Literasi Sekolah yang dikenal dengan GLS. Kegiatan yang secara umum dipahami sebagai kegiatan membaca buku non pelajaran selama 10 – 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan siswa tetapi seluruh warga belajar, termasuk guru dan orang tua murid diharapkan mulai gemar membaca buku. Benar, tujuan akhirnya adalah minat baca meningkat di masyarakat bukan hanya warga sekolah.

GLS lahir karena dalam beberapa decade ini, Indonesia dianggap miskin dalam hal gemar membaca. Ditambah dengan hadirnya gadget yang terus menggerus generasi muda kita menjauh dari buku. Berikut beberapa penelitian yang menunjukkan rendahnya minat baca bangsa Indonesia:
1.       Hasil penelitian internasional, Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2015 tentang kemampuan membaca siswa juga menyebutkan bahwa kemampuan membaca siswa di Indonesia menduduki urutan ke-69 dari 76 negara yang disurvei. Hasil itu lebih rendah dari Vietnam yang menduduki urutan ke-12 dari total negara yang disurvei.
2.      Berdasarkan  data Bank Dunia Nomor 16369-IND dan studi IEA (International Association for the Evaluation of Education Achicievement), untuk kawasan Asia Timur, Indonesia memegang posisi terendah dengan skor 51,7, dibawah Filipina dengan skor 52,6. Data lainnya dari UNDP, angka melek huruf orang dewasa Indonesia hanya 65,5 persen (pada tahun 2013, kompasiana 5/04/2013).
3.      Pada tahun 2002, Penelitian Human Development Index (HDI) yang dirilis UNDP menyebutkan, melek huruf Indonesia berada di posisi 110 dari 173 negara. Posisi tersebut turun satu tingkat menjadi 111 di tahun 2009. Pada tahun 2006 berdasarkan studi lima tahunan bertajuk Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD), Indonesia  menempati posisi 36 dari 40 negara. Pada tahun 2006 berdasarkan data Badan Pusat Statistik menunjukan, masyarakat Indonesia belum menjadikan kegiatan membaca sebagai sumber utama mendapatkan informasi. Masyarakat lebih memilih menonton televisi (85,9%), mendengarkan radio (40,3%) daripada membaca koran (23,5%).
4.      Pada tahun 2009 berdasarkan data yang dilansir Organisasi Pengembangan Kerja sama Ekonomi (OECD), budaya baca masyarakat Indonesia menempati posisi terendah dari 52 negara di kawasan Asia Timur. Tahun 2011 berdasarkan survei United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) rendahnya minat baca ini, dibuktikan dengan indeks membaca masyarakat Indonesia hanya 0,001 (dari seribu penduduk, hanya ada satu orang yang masih memiliki minat baca tinggi). 
5.      Pada tahun 2012 Indonesia nangkring di posisi 124 dari 187 Negara dunia dalam penilaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya terpenuhinya kebutuhan dasar penduduk, termasuk kebutuhan pendidikan, kesehatan dan ‘melek huruf’. Indonesia sebagai Negara berpenduduk 165,7 juta jiwa lebih, hanya memiliki jumlah terbitan buku sebanyak 50 juta per tahun. Itu artinya, rata-rata satu buku di Indonesia dibaca oleh lima orang.

Dari hasil penelitian beberapa lembaga dunia di atas, dapat disimpulkan betapa rendahnya minat baca bangsa kita. Ini sangat memprihatinkan karenanya pemerintah melalui kementrian pendidikan mulai menggalakan Gerakan Literasi di tingkat sekolah.

Dari beberapa laporan, sekolah, terutama yang telah menerapkan Kurikulum 2013 tampak rutin melakukan pembiasaan membaca ini. Bahkan beberapa daerah telah mulai pada tahap pengembangan. Jadi, tidak sekedar membaca tapi lebih kepada kegiatan literasi itu sendiri. Sesungguhnya literasi bukan hanya kegiatan membaca saja.

Pengertian literasi secara sempit adalah kemampuan membaca, namun kemudian ditambahkan juga dengan kemampuan menulis. Literasi berasal dari bahasa latin yaitu littera yang berarti huruf sehingga pada mulanya literasi diartikan pada pemahaman huruf berupa membaca dan menulis. Pada abad pertengahan di benua eropa, sebutan literatus ditujukan kepada orang yang dapat membaca, menulis dan bercakap-cakap dalam bahasa Latin. Namun, Deklarasi Praha pada tahun 2003 menyebutkan bahwa literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya (UNESCO, 2003).

Pentingnya mengembangkan kegitan literasi adalah kebermaknaan literasi untuk menemukan, menciptakan, dan mengubah budaya ke arah yang lebih tinggi lagi sehingga dapat membentuk peradaban maju sebuah bangsa. Sadar akan hal tersebut, maka tentu buku merupakan bahan wajib yang harus terpenuhi. Bagaimana mungkin kita berliterasi kalau tidak ada sumber bacaan.

Buku saat ini sudah berkembang dari yang berbentuk cetak menjadi digital. Namun, perkembangannya masih dirasakan sangat lambat terkecuali sastra. Buku pengayaan atau penunjang untuk siswa sekolah sangat minim. Hampir seluruh sekolah di Indonesia hanya mengandalkan buku pelajaran dalam pembelajaran. Kalau kita bandingkan dengan negara lain, kita sangat tertinggal. Seorang siswa hendaknya memiliki satu atau dua buku penunjang selain buku pelajaran untuk tiap mata pelajaran. Sehingga di rumah mereka dapat memperdalam materi yang sedang dipelajari.

Hal ini berakibat pada pelaksanaan GLS, masih terlihat anak-anak lebih banyak membaca buku cerita atau sastra berupa cerita-cerita rakyat dan novel terutama dalam mengisi kegiatan GLS. Walau di beberapa sekolah terlihat sudah mulai membaca buku yang bersifat pengetahuan umum atau keagamaan, jumlahnya masih sangat sedikit. Buku pengetahuan umum pun seharusnya lebih menunjang pembelajaran sehingga waktu baca mereka lebih bermakna dan materi pembelajaran dapat lebih berkembang.

Dari sini, seharusnya kita mulai menata GLS untuk membentuk siswa yang unggul dan literat. Jangan sampai mereka akhirnya terlena dengan cerita fiksi yang tidak terlalu sekait dengan tujuan pembelajaran. Kalaulah boleh membaca fiksi menjadi hiburan dikala penat, bukan saat proses pembelajaran (GLS ada di jam anak sekolah).

Kendalanya adalah jumlah buku yang sulit di dapat. Bukan hanya mahal, jumlahnya sangat terbatas atau boleh dikatakan miskin. Kementrian Pendidikan khususnya harus melihat kebutuhan ini. Sehingga segera membuat kebijakan untuk pemenuhan buku pengayaan atau penunjang yang berkualitas. Ketika anak, mulai mempelajari topik atau materi mereka memiliki sumber bacaan yang relevan.

Memang sudah banyak buku digital, tapi buku digital seharusnya melalui proses seleksi yang ketat. Buku cetak saja banyak yang kecolongan dalam hal isinya, apalagi buku digital. Sementara itu, negara kita yang begitu luas penggunaan digital masih sangat awam. Jangan sampai mengenaralisasi keadaan sekolah dengan hanya melihat keadaan di kota-kota besar saja.

Harapannya ke depan, literasi dapat terus memperkaya perjalanan peradaban bangsa ini, jelas terarah dan kaya akan buku-buku yang menambah ilmu pengetahuan anak-anak kita. Pembentukan karakterpun dapat terwujud jika disusun secara bertahap dan sistematis tidak dentgan cara yang drastis, kalau tidak mau dibilang sadis

Minggu, 10 September 2017

Ketika Guru Diukur Dengan Angka

Pada tahun 2015 guru dan tenaga kependidikan atau disingkat dengan GTK diuji kompetensinya melalui Uji Kompetensi Guru (UKG). Hal ini mengingat guru dituntut untuk professional dan diberikan tunjangan atas keprofesionalannya, walau yang diuji hampir seluruh guru baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum. Lebih dari 2,43 juta GTK mengikuti UKG dan diperoleh hasil rerata nasional 53,02 (kemendikbud, 2016).  Selain itu, rerata nilai profesional 54,77, sementara nilai rata-rata kompetensi pendagogik 48,94. Target kemendikbud saat itu adalah 55.
Dengan hasil ini, kemendikbud segera melakukan evaluasi dan menindaklanjuti dengan program Guru Pembelajar karena tidak terpenuhinya target rerata nasional, nilai profesional dan pedagogik. Program Guru Pembelajar (GP) mulai digulirkan akhir tahun 2016 dengan melakukan pelatihan Instruktur Nasional (IN) dan Narasumber (NS). IN dan NS merupakan peserta GTK yang memperoleh nilai di atas 80 dari 10 komponen yang ada dalam UKG 2015 yang disebut rapor guru. Untuk lulus, setiap komponen minimal bernilai 65.
IN dan NS ini bertugas untuk melakukan pendampingan terhadap 427.189 atau sekitar 15,82% dari 2.699.516 guru. Persentase partisipasi guru dalam Program Guru Pembelajar sebesar 15.82% memang belum menggambarkan populasi guru secara utuh, namun dianggap dapat memberikan sekilas gambaran mengenai hasil fasilitasi yang diberikan kepada guru dalam program Guru Pembelajar.
Dari kegiatan guru pembelajar terdapat peningkatan yang signifikan terhadap hasil akhir yaitu 64,92 dari 39,48 (menghitung jumlah guru yang ikut GP bukan secara keseluruhan). Rerata pedagogik dan profesional dari 427.189 guru secara berurutan yaitu 63,79 dari 41,87, 66,05 dari 38,46. Terjadi kenaikan angka rerata sebesar 21-25 poin merupakan angka yang signifikan memang.
Namun perlu dicatat, proses penilaian UKG 2015 dengan GP 2016 terdapat perbedaan yang mendasar, selain jumlah peserta yang jauh lebih sedikit. Pada UKG 2015 guru mengisi soal-soal UKG secara daring berbasis computer sedangkan pada GP 2016 terdapat pelatihan berupa in on in di komunitas KKG/Gugus/MGMP lalu mengikuti tes sumatif dan tes akhir yang dilakukan bertahap dan “terbimbing”. Apakah dengan proses dan cara penilaian ini bisa menggambarkan peningkatan rerata nasional kompetensi guru? Apakah dapat pula menggambarkan peningkatan kualitas guru? Menurut hemat saya tentu tidak.
Dalam proses GP peserta memang dituntut belajar dengan sungguh-sungguh untuk menuntaskan materi di setiap modul yang dipelajarinya. Ada lembar kerja atau LK yang harus diisi secara individu (walau sering secara kelompok) dan dikerjakan secara berkelompok. Ada juga quis tiap sesi untuk penilaian akhir. Selanjutnya mengikuti tes akhir yang semua proses tersebut dilakukan secara terarah dan terbimbing. Kegiatan ini, selain menjadi beban tambahan juga dirasakan menyita waktu para peserta.
Betul, guru profesional dituntut bekerja secara profesional pula. Selain melaksanakan tugas pokok dan fungsi, guru juga dituntut untuk meningkatkan kemampuan dirinya. Bagaimana membentuk peserta didik yang unggul jika gurunya tidak unggulan? Namun, sepertinya guru masih harus dipaksa untuk meningkatkan dirinya karena kalau tidak ada GP maka guru masih jarang yang aktif dalam kegiatan belajar memperkaya pengetahuan serta keterampilannya.
Dari sini terdapat suatu kenyataan bahwa guru sampai saat ini masih dinilai kualitasnya dengan angka kuantitatif berupa nilai UKG. Ada sebuah statemen bahwa guru berkualitas adalah guru yang bisa mencapai nilai UKG tinggi. Setidaknya, itulah anggapan pemerintah kita terhadap arti sebuah guru.

Total Tayangan Halaman

Pubertas Pada Anak Perempuan

Tahukah kalian, anak perempuan mulai mengalami masa pubertas pada usia 9 sampai 13 tahun. Walaupun tidak semuanya karena ada juga yang telat...